TPP ASN tak Diporsikan di APBD 2020

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Busel yang mengharapkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pada APBD tahun 2020 ini harus banyak mengelus dada. Bagaimana tidak, porsi anggaran untuk TPP tak masuk dalam APBD tahun 2020 ini.
Tahun 2019 lalu melalui APBD tahun 2019 sudah diporsikan dana untuk TPP sebanyak Rp 12 miliar. Namun tak kunjung dicairkan. Pada APBD-P 2019 kembali diporsikan Rp Rp 3 miliar hanya untuk dibayarkan Oktober hingga Desember 2019.
Massa dari Gerakan Penyambung Lidah Masyarakat (Gempur) Busel menggelar aksi unjuk rasa meminta kejelasan hal itu. Massa menilai Pemkab tak konsisten dengan kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Massa menilai jika TPP ASN ini tak kunjung jelas maka dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Selatan, Laode Karman mengaku tak tahu menahu soal TPP 2020 ini.
“Kalau tahun 2019 semua sudah dibayarkan. Itupun masih pimpinan (Kepala BKD) yang lama, jadi detailnya saya tidak tahu,” tegasnya seperti dikutip Kendari Pos media grup Buton Pos.
Kata dia, laporan pertanggungjawaban TPP tahun 2019 melalui APBD-P itu sudah lengkap dan kini tengah diperiksa BPK. Menurutnya, tidak ada masalah, sebab seluruh kewajiban instansi sudah ditunaikan.
“Setahu saya, regulasinya sudah lengkap. Sempat memang agak telat karena masalah regulasi waktu itu. Tapi sudah selesai sekarang, dan kita sudah laporkan itu,” tambahnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020).