Berita Terkini
Sultra

Libur Dua Pekan, SMK Kelas III Tetap Mengikuti Ujian

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 17 Maret 2020 14:32 WIB · 2 menit baca
Libur Dua Pekan, SMK Kelas III Tetap Mengikuti Ujian
Asrun Lio

PUBLIKSATU, KENDARI - Untuk seluruh SMK/SMA, SLB, SMP, dan SD ditetapkan libur selama dua pekan. Namun tidak berlaku untuk siswa kelas III SMK. Mereka tetap mengikuti Ujian Nasional berbasis Komputer selama tiga hari.

Hal tersebut sesuai dengan hasil koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra dengan Badan Standar Pendidikan Nasional yang ditunjuk sebagai penyelenggara Ujian Nasional beberapa waktu lalu.

"Mulai hari ini, SMK kelas 3 atau kelas XII melaksananakan Ujian Nasional dengan sistim Komputerisasi mulai dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Maret. setelah itu diliburkan mengikuti libur nasional sampai dengan tanggal 29," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Asrun Lio Mhum PhD.

Ia akui, sejumlah daerah seperti Jawa Tengah sudah mengeluarkan surat edaran bahwa telah menunda pelaksanaan Ujian Nasional. Karena sebanyak delapan wilayah sudah terpapar Covid-19.

Sementara di Sultra, kata dia, meski belum terinveksi Virus Corona, namun mulai kemarin semua sekolah tidak melaksanakan proses belajar mengajar selama dua Pekan. Kecuali SMK kelas III masih ujian.

"Akan tetapi untuk SMK Siswa Kelas 12 tetap melaksanakan ujian dengan menggunakan Protokol standar yang telah dikeluarkan oleh BSMP. Dimana, di situ diatur bagaimana tata cara pelaksanaan ujian berbasis Komputer, dengan tidak bersentuhan dengan alat pensil dan kertas. Dimana, langsung bersentuhan dengan komputer serta tidak menggunakan banyak pengawas," jelasnya.

Sehingga, sambung Asrun Lio, untuk tata cara menggunakan ujian tersebut berbasis komputer dengan protokol, dengan fasilitas sanitasi, tempat mencuci tangan di kelas sebelum melaksanakan ujian. Untuk kelas 10 dan 11, otomatis libur dan SMA secara keseluruhan di Sulawesi Tenggara itu diliburkan.