Sekab Butur: Seluruh Desa Wajib Ikut Program BP Jamsostek

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Plt Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton Utara, Mansyur menyerukan seluruh kepala desa beserta perangkatnya agar mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Saya pikir tidak ada lagi alasan untuk tidak mendaftarkan diri sebagai peserta, sementara pembayaran iuranya sudah ditanggung anggaran dana desa (ADD) tanpa memotong gaji," pintah Mansyur kepada seluruh kepala desa dalam giat evaluasi kepesertaan BP Jamsostek di aula Kantor Bappeda Kabupaten Buton Utara, Selasa 17 Maret 2020.
Seruan tersebut bukan tanpa alasan, kata dia, secara kewilayahan, Butur memiliki kondisi wilayah yang sangat beresiko tinggi khususnya bagi kepala desa serta seluruh perangkatnya.
"Ketika kita mengalami musibah dalam menjalankan tugas, maka tidak ada salahnya sudah ada yang menjamin yakni BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara, Hazimuddin. Ia menyinggung soal ada beberapa desa yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar iuran.
"Kurang lebih ada 18 desa yang belum bayar ketunggakannya di tahun 2019 yang lalu,. Jadi dibtahun 2020 ini pada triwulan pertama kalau bisa diselesaikan. Kuatirnya ketika terjadi resiko pada saat kerja lantas tidak dilayani disebabkan belum menyelesaikan ketunggakan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek, Mustakmal menguraikan manfaat-manfaat hingga kabar gembira bagi peserta aktif yang akan mendapatkan kenaikan dari pada manfaat BPJS itu sendiri.