Baubau

Pemkot Baubau Terbitkan SOP Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 22 Maret 2020 18:23 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkot Baubau Terbitkan SOP Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Suasana rapat mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota Baubau terus berupaya mencegah penyebaran virus corona. Sabtu, 21 Maret 2020 digelar rapat mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Rapat dipimpin langsung Wali Kota Baubau, Dr.H AS Tamrin.

Turut hadir Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Baubau, Sekda Baubau selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau yang juga bertugas sebagai moderator, unsur Forkopimda, Ketua MUI Kota Baubau, Kepala OPD lingkup Pemkot Baubau serta tokoh lintas agama se-Kota Baubau.

Dirilis Diskominfo Baubau, Wali Kota Baubau, Dr.H AS Tamrin mengatakan, untuk menangkal virus Corona atau Covid-19 yang menyebar dengan cepat maka terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Diantaranya menjaga kebersihan diri dan keluarga, menghindari tempat-tempat keramaian bila dirasa tidak terlalu penting dan meningkatkan kewaspadaan individu.

Dalam kesempatan ini, Pemkot Baubau menyatakan sepakat dengan MUI Kota Baubau mengenai masih dibolehkannya pelaksanaan salat Jumat maupun ibadah lain sesuai dengan kepercayaan masing-masing di rumah ibadah. Sebab Baubau masih dalam posisi daerah hijau.

Namun Wali Kota Baubau menitip pesan dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga diri dari hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya penyebaran Covid-19.

"Secara spritual, tokoh agama dapat menyampaikan beberapa langkah pencegahan virus ini melalui tempat ibadah masing-masing. Serta mendoakan kita semua agar terhindar dari wabah penyakit yang disebabkan virus Corona maupun penyakit lainnya," katanya.

Bagikan