Berita Terkini
Sultra

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gubernur Sultra Batasi WNA

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 24 Maret 2020 13:56 WIB · 1 menit baca
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gubernur Sultra Batasi WNA
ALI MAZI

PUBLIKSATU, KENDARI - Dalam rangka mengantisipasi dan memutuskan rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH, membatasi atau melarang warga negara asing (WNA) untuk memasuki wilayah Sultra. Baik melalui darat, maupun melalui pelabuhan dan bandara udara (Bandar).

"Untuk di darat, laut, dan udara, kami sudah perintahkan agar semua aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk mencegah dan menjaga di setiap pelabuhan terhadap masuknya orang asing," jelasnya.

Gubernur juga memerintahkan kepada para bupati dan wali kota se- Sulawesi Tenggara agar selalu waspada mencegah penyebaran Corona serta mencegah masuknya warga asing masuk di wilayah Sultra.

"Saya memirintahkan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara untuk selalu waspada terhadapa penyebaran Covid-19. Serta selalu melakukan pencegahan terhadap masuknya WNA di wilayah Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Mengenai kabar 49 TKA yang ada di Morosi, sampai hari ini kondisinya masih dikarantina dan kondisinya masih negatif.

"Untuk kepulangan mengenai 49 TKA tersebut, bukan merupakan kebijakan Gubernur dan itu akan berbenturan dengan UU," pungkasnya. (m1)