Pemerintah Siapkan Regulasi Larangan Mudik Lebaran Hingga Piknik
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi terkait larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2020. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan virus Corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” kata Mahfud melalui video conference dengan wartawan, Jumat (27/3).
Mahfud menjelaskan, kebijakan ini terpaksa diambil karena penyebaran virus korona semakin masif. Padahal jika dievaluasi, penyelenggaraan mudik tahun lalu sudah semakin membaik.
Dari statistik didapatkan hasil bahwa angka kecelakaan menurun. Infrastruktur disejumlah wilayah pun sudah banyak yang beroperasi. Sehingga bisa menunjang pergerakan massa dalam jumlah banyak.
“Tetapi sekarang kita dalam situasi bencana sehingga sedang dipertimbangan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang Lebaran, kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-kumpul misalnya untuk pembagian zakat,” jelasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta warga agar mengerti kondisi saat ini. Meskipun, mudik adalah hak masing-masing. Nanun, dengan kondisi saat ini pergerakan warga sementara waktu harus dibatasi.