Berita Terkini
Nasional

Lockdown Diterapkan Terbatas: Untuk Daerah yang Terjangkit

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 29 Maret 2020 19:20 WIB · 1 menit baca
Lockdown Diterapkan Terbatas: Untuk Daerah yang Terjangkit
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Diputuskan Dalam Rapat Terbatas Besok

PUBLIKSATU - Pemerintah pusat kini tengah menyusun regulasi terkait karantina wilayah atau lockdown. Hal itu menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengatasi persebaran virus corona (Covid-19).

Namun, opsi lockdown tersebut hanya akan diberlakukan secara terbatas.

”Karantina terbatas dipertimbangkan untuk daerah yang terjangkit,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah acara di DPP Golkar kemarin (28/3).

Kebijakan tersebut, lanjut dia, akan diterapkan pada sejumlah wilayah dengan tingkat terpapar Covid-19 yang cukup parah. Namun, Airlangga enggan memerinci daerah mana saja yang bakal dikarantina terbatas. Langkah itu terlebih dulu dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo besok (30/3). ”Tunggu rapat Senin (besok) akan diputuskan,” kata Airlangga.

Merujuk data nasional dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, lima provinsi memiliki angka persebaran virus korona paling tinggi. Yaitu, DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Jateng, dan Jogjakarta. Lima provinsi tersebut mendominasi temuan kasus baru setiap hari.

Meski ada opsi karantina terbatas, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengutamakan social distancing. Pemerintah belum memikirkan untuk melakukan lockdown total. ”Ini supaya jelas saya sampaikan lagi. Pilihan utama tetap social distancing,” tegasnya.