Berita Terkini
Buton

Besok, Ruang Publik di Buton Disemprot Disinfektan Secara Massal

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 30 Maret 2020 18:25 WIB · 1 menit baca
Besok, Ruang Publik di Buton Disemprot Disinfektan Secara Massal

PUBLIKSATU - Jika tidak ada halangan, Selasa (31/3/2020) besok, Kepolisian Resor Buton secara massal akan mengadakan penyemprotan sejumlah ruang publik di wilayah hukumnya dengan cairan disinfektan. Tujuannya sebagai upaya mencegah dan menangani penyebaran virus corona.

Penyemprotan ini sesuai dengan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Idham Azis melalui surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tetang perintah seluruh jajaran kepolisian Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan secara massal.

Menanggapi itu, Kapolres Buton AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga kemudian memerintahkan jajaran Polsek untuk melakukan penyemprotan massal.

“Saya memerintahkan seluruh Polsek Jajaran Polres Buton untuk melaksanakan hal tersebut, libatkan semua fungsi dan personel yang ada, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, TNI-POLRI dan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massal," ujar dia sebagaimana di kutip di portaltribratanews.buton.sultra.polri.

go.id.

Rencananya, penyemprotan ini secara akan dimulai pukul 09.00 Wita di sejumlah titik. Misalnya, tempat berkumpulnya massa, falisilitas publik, lingkungan rumah warga dan tempat-tempat yang dianggap perlu.

Menurutnya, Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (COVID-19).

Peliput: Agusrin