Nasional

Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19, Jokowi Bebaskan Tagihan Listrik Selama Tiga Bulan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 31 Maret 2020 23:15 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19, Jokowi Bebaskan Tagihan Listrik Selama Tiga Bulan

PUBLIKSATU - Pemerintah sudah menetapkan covid-19 sebagai faktor fisiko yang menimbulkan kedaruratan.

Jumlah kasus yang semakin meningkat serta tingginya resiko penyebaran membuat pemerintah akhirnya memilih opsi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dalam konferesi persnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

Menyadari imbas virus corona sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat, Jokowi menegaskan ia akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat. Di antaranya adalah membebaskan tagihan listrik selama tiga bulan berturut-turut.

"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020," ujar Jokowi, dalam siaran langsungnya, Selasa (31/3).

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, akan diberikan diskon 50 persen.

"Artinya, pelanggan cukup membayar separuhnya saja selama April, Mei, dan Juni," tegas Jokowi.

Bagikan