Perang Terhadap Covid-19, 16 Provinsi Dan 86 Kabupaten/Kota Telah Bentuk Gugus Tugas
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah telah mencatat daerah-daerah yang ada di Indonesia yang berstatus siaga darurat Coronavirus disease (Covid-19).
Hal itu disampaikan Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (31/3).
"Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten/ kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19," demikian data yang diungkapkan Achmad Yurianto.
Dari jumlah itu, ada lebih dari 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang telah membentuk gugus tugas untuk penanganan Covid-19.
Berkenaan dengan itu, Yuri mengemukakan beberapa daerah juga telah berinovasi dalam rangka melawan atau meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.
Misalnya dengan mengawasi setiap mobilitas penduduk yang berada di wilayah masing-masing.
"Oleh karena itu tetap kita akan konsekuen dan bersungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar pengendalian dan penghentian Covid-19," pungkasnya.