Berita Terkini
Sultra

Pemkot Kendari Jamin Petugas Kesehatan Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 2 April 2020 13:43 WIB · 1 menit baca
Pemkot Kendari Jamin Petugas Kesehatan Covid-19
Sulkarnain

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Sultra memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan utamanya yang bertugas dalam penanganan Covid-19.

Perlindungan yang dimaksud adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi seluruh petugas kesehatan di Kota Kendari yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19.

Jaminan kesehatan itu diberikan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Kendari dan diserahkan langsung Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (1/4).

Sulkarnain Kadir, mengatakan jumlah petugas kesehatan yang diberikan perlindungan kurang lebih 400-an orang. Hal ini, kata dia, dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan tanggung jawab pemerintah, karena Petugas Kesehatan merupakan garda terdepan penanganan Covid-19.

“Kita semua ingin seluruh orang yang terlibat dalam penganganan Covid-19 dapat bekerja dengan tenang. Karena ini, merupakan pekerjaan yang masuk kategori high risk dan kedepannya tidak hanya petugas kesehatan, tetapi seluruh volunteer gugus tugas Covid-19 akan didaftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK,” ringkasnya.

Di tempat yang sama Kepala BPJAMSOSTEK Sultra mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Kendari. Dimana langkah ini, sebagai salah satu badan milik pemerintah.

BPJAMSOSTEK menegaskan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Covid-19.