Nasional

Pekan Depan, Baleg DPR Bentuk Panja RUU Omnibus Law

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 5 April 2020 05:16 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pekan Depan, Baleg DPR Bentuk Panja RUU Omnibus Law

PUBLIKSATU - Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibahas di Badan Legislatif DPR (Baleg DPR).

Baleg DPR dijadwalkan pada pekan depan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Ciptaker untuk digarap.

"Ya, kesepakatan dari Bamus yang dihadiri 9 fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (4/4).

Aziz mengatakan, setelah dibentuk Panja RUU Omnibus Law selanjutnya akan dilakukan uji publik yakni dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk dengan kelompok buruh.

"Secara mekanisme seharusnya begitu," kata Aziz Syamsuddin.

Senada dengan Azis, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menambahkan bahwa program legislasi dalam hal ini RUU Omnibus Law akan tetap dilanjutkan meski di tengah pandemik Covid-19. Adapun, terkait sejumlah kritik dan saran DPR selalu terbuka.

"Kami akan dengarkan semuanya shingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," kata Achmad Baidowi yang juga politisi PPP. (rmol)

Bagikan