Nasional

280 WNA China Batal Kembali Ke Negaranya Akibat Penerbangan Tak Dapat Izin Dari Otoritas Pemerintah RRT

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 6 April 2020 00:56 WIB · 1 menit baca
Bagikan
280 WNA China Batal Kembali Ke Negaranya Akibat Penerbangan Tak Dapat Izin Dari Otoritas Pemerintah RRT
WNA China di Bandara Soetta

PUBLIKSATU - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluruskan informasi ratusan warga negara asing (WNA) asal China yang tidak bisa kembali ke negaranya.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh mengatakan, sebanyak 208 WNA tersebut tidak bisa pergi ke negaranya lantaran penerbangan dari Indonesia ke Guangzhou menggunakan pesawat Garuda Indonesia belum mendapatkan persetujuan dari otoritas pemerintah China.

"Cap keberangkatan dibatalkan dan mereka tidak bisa berangkat. Penerbangan itu belum mendapat persetujuan dari otoritas pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Jadi penerbangannya dibatalkan bukan ditolak," ucap Ahmad Nursaleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/4).

Selain itu, Nursaleh mengaku tidak mengetahui kapan ratusan WNA asal China tersebut akan kembali berangkat ke negaranya.

"Kami gak tau kapan mereka akan berangkat lagi, apabila secara prosedur mereka tidak terkendala untuk berangkat maka akan kita berangkatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra membenarkan sebanyak 280 WNA asal China tertahan saat hendak kembali ke China via Jakarta-Guangzhou menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

"Tapi ditolak oleh otoritas Guangzhou. Men-chartered pesawat Garuda. Kemudian Garuda berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan, dibantu oleh Kedubes China menjelaskan perihal tersebut," ucap AKBP Adi Ferdian Saputra.

Bagikan