Legislator Sultra Imbau Pejabat Daerah, Wajib Memberikan Contoh Untuk Masyarakat

PUBLIKSATU, KENDARI - Anggota DPRD Provinsi Sultra, Syahrul Said SSos mengapresiasi himbauan Gubernur Sulta agar mensyarakat alat pelindung diri (APD). Ia beharap kepala daerah di Sultra juga ikut memberikan contoh pada bawahannya dan seluruh masyarakatnya.
"Jangan hanya pejabat daerah yang meminta masyarakat untuk memakai alat pelindung diri (APD) dalam hal ini masker. Akan tetapi, para pemimpin juga harus memberi contoh yang baik kepada seluruh bawahannya dan masyarakat," tandasnya.
Lanjut Pria yang akrab disapa Arul dan berasal dari Partai Nasdem, pemerintah daerah termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan simbol daerah. Dimana mereka harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Apalagi, intruksi Gubernur Sulawesi Tenggara itu, yakni pemakaian masker. Karena maklumat ini, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat dan dilayangkan kepada seluruh gubernur se-Indonesia serta untuk ditindaklanjuti
"Dalam maklumat tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH, telah memberikan seruan untuk diikuti dan ditindaklanjuti oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Maklumat tersebut, berupa seruan Gubernur Sulawesi Tenggara, ber Nomor: 443/ 1529 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),"ungkapnya.
Sambungnya, dalam seruan surat yang dilayangkan tersebut, telah memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah terjadi transmisi lokal. Maka diperlukan langkah bersama untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Dimana telah terjadi keterbasan, persediaan masker untuk tenaga medis.
"Maklumat tersebut yaitu, menggunakan masker, ketika berada atau berkegiatan diluar rumah tanpa terkecuali sesuai dengan rekomendasi badan kesehatan dunia (WHO). Masker Bedah (N-95) hanya untuk petugas kesehatan di fasilitas kesehatan (Rumah Sakit) dan gunakan masker yang dapat dicuci setiap hari. Kemudian dapat membeli atau membuat masker sesuai dengan kebutuhan, tetap mengutamakan berada dirumah, menjaga jarak aman, budayakan hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, serta melaksanakan etika batuk dan bersin," ungkapnya.
Sebelum menutup, Syarul Said menegaskan, untuk itu semua Kepala Daerah harus menindaklanjuti surat maklumat Gubernur Sulawesi Tenggara dalam hal ini pemakaian masker (APD). Karena Kepala Daerah adalah contoh dan simbol dari bawahannya atau seluruh masyarakat, sehingga semua Kepala Daerah wajib terlebih dahulu memberikan contoh sebelum memberikan seruan kepada seluruh masyarakatnya. (m1)