Pelabuhan Kolaka-Bajo'e Kembali Layani Penumpang

PUBLIKSATU, KOLAKA - Setelah sempat dihentikan selama hampir 2 pekan, perusahaan operator penyeberangan Feri Bajo'e (Bone, Sulsel) - Kolaka kembali dibolehkan mengangkut orang, dari dan menuju dua pelabuhan tersebut.
Kepastian dibolehkannya kembali mengangkut penumpang itu mengacu surat edaran Menhub Ad Intetim RI tertanggal 6 April 2020 yang ditandatangani Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan Kolaka Abdul Haris Rahim mengungkapkan, operasional angkutan penumpang oleh kapal penyeberangan Feri, dari dan tujuan Kolaka-Bajo'e itu berlaku mulai Kamis (9/4).
"Mulai hari ini (kembali angkut penumpang) surat dari menteri itu sudah kita bahas tadi bersama bupati dengan para Forkopimda," kata Haris saat dihubungi siang melalui Ponsel.
Dikatakan Haris, meski kembali dibolehkan mengangkut penumpang, namun kepada para operator feri dikenakan pembatasan jumlah angkut dari kapasitas normal.
Haris mencontohkan; jika sebuah kapal Ro-Ro (roll on - roll off) memiliki daya angkut 100 penumpang, maka untuk saat ini hanya dibolehkan mengangkut 50 persen dari kapasitas tersebut.
Itupun lanjut Haris, dari jumlah 50 persen yang dibolehkan itu, 5 persen diantaranya "disisihkan" untuk angkutan kedaruratan seperti ambulans atau penumpang dalam kondisi emergensi lainnya.