Identitas Penemuan Mayat Pria di Kamar Hotel Baubau Terungkap

PUBLIKSATU - Mayat laki-laki yang ditemukan di salah satu kamar hotel di lingkungan Kanakea Dalam pada Senin, (20/04/2020) pagi rupanya baru saja menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mayat yang diduga korban pembunuhan itu berinisial W (16).
W bukanlah warga binaan yang dirumahkan oleh Lapas Kelas IIA Kota Baubau yang mendapat program asimilasi.
Ia sempat di tahan di Lapas Kelas II A Baubau karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sementara itu, kakak kandung korban, Isma mengungkapkan setelah mendapat informasi, adiknya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dirinya langsung melapor ke Polres Baubau.
Isma juga tidak begitu tahu keseharian dari saudaranya tersebut dikarenakan dirinya belum lama datang di kota Baubau, dan jarang bertemu sama adiknya tersebut.
"Karena saya juga baru datang, belum lama saya disini dan jarang juga saya ketemu ini adikku, pas saya dengar sudah meninggal," terang Isma, saat di temu di rumah duka.
Di tempat yang sama, Niar, kekasih W, mengaku belum pernah sekali saja menemukan pacarnya bertengkar dengan orang lain selama dia ditunaikan oleh pihak Lapas. Terakhir kali Niar bertemu W pada 17 April 2020.