Berita Terkini
Buton

Kantongi SK Kemendagri, Pemkab Buton Segera Lantik Kadis Capil

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 20 April 2020 21:33 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Kantongi SK Kemendagri, Pemkab Buton Segera Lantik Kadis Capil

PUBLIKSATU - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan dan Diklat (BKPPD), Awaludin menyebutkan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Buton akan mengadakan pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara definitif.

Pelantikan ini dilakukan dikarenakan, pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam SK itu, kata dia tidak ada perubahan dan masih merujuk struktur sebelumnya.

"Mungkin dalam waktu akan diadakan pelantikan, SK-nya sudah ada dari Kemendagri," ujar dia saat ditemui sejumlah wartawan di gedung A, lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Senin (20/4/2020).

Awaludin mengaku sudah sejak lama pihaknya mengantongi SK ini. Hanya dikeranakan adanya wabah covid-19 ini, palantikan kadis capil urung dilakukan.

Meski begitu, kata dia dengan adanya Surat terbaru dari BKN, maka pelantikan kemudian diperbolehkan. Dengan catatan dalam pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan.

"Hanya kan kemarin itu karena masalah covid ini palantikan tidak diperbolehkan. Sekarang itu sudah ada lagi surat dari BKN itu bisa mangadakan pelantikan tapi yang hadir itu hanya yang berkaitan dengan itu, seperti saksi yang dilantik itu bisa perwakilan. Yang melantik. Dengan rohaniawan. Itu saja," ujarnya.

Peliput: Agusrin

Bagikan