Belasan Pj Kades di Konkep Belum Serahkan LPJ Dana Desa

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Kepala Inspektorat Kabupaten Konkep, Engu Liokto Dias mengungkapkan 17 mantan Pj kepala desa di Konkep belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban 2019.
Ia mengatakan pihaknya sudah mengingatkan mantan Pj kepala desa supaya secepatnya menyerahkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun sebelumnya.
"Kami sudah sering ingatkan dokumen pertanggungjawaban itu supaya secepatnya diserahkan, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan," ungkap Engu.
Dia mengatakan pihaknya sudah membentuk tim audit untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa tahun sebelumnya.
"Mengenai permohonan pemeriksaan audit dana desa kami sudah ajukan pada pimpinan dan timnya auditnya sudah siap turun lapangan," kata Engu.
Tim auditor nantinya akan fokus pemeriksaan kegiatan tahap pertama dan kedua. Demikian pula pertanggungjawaban tahap tiga belum ada yang masuk.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PMD Kabupaten Konkep untuk mendesak para kades maupun mantan Pj kepala desa mengenai pertanggungjawaban yang belum diserahkan tersebut.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas PMD supaya mendesak aparat desa supaya secepatnya menyerahkan dokumen pertanggungjwaban dana desa tahun sebelumnya,"ujar Engu.