Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Sapi di Buton
Bagikan

PUBLIKSATU, PUBLIKSATU - Kepolisian Resor Buton melalui Polsek Wolowa berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sapi di Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton. Tersangka, SF (53) dan LR (41) diamankan Polisi, Jumat (24/4/2020).
Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menjelaskan terungkapnya kasus perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan oleh kedua tersangka berawal dari laporan pengaduan korban, AP (56) warga Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa di Mako Polsek Wolowa, 22 April 2020 lalu.
Dalam aduannya, korban melaporkan tentang hilangnya hewan ternak, sapi miliknya. Berdasarkan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan kedua tersangka.
Kata Kapolres, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka ternyata kerap melakukan pencurian sapi.
Sebab, pada Januari 2020 lalu kedua pelaku juga diduga menjerat dua ekor sapi milik korban. Hasil tangkapan itu kemudian di jual kepada, LU warga Kecamatan Pasarwajo.
Terbaru, Maret 2020 kedua pelaku kembali menangkap seekor sapi betina, milik korban.
Dugaan korban terhadap kedua tersangka semakin kuat. Pasalnya, usai melakukan beberapa hari pencarian, ia menemukan seekor sapi terikat di belakang rumah tersangka (LR ).