Berita Terkini
Baubau

Polres Baubau Bakal Tindak Tegas Partisipan dan Penonton Balap Liar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 27 April 2020 01:03 WIB · 1 menit baca
Polres Baubau Bakal Tindak Tegas Partisipan dan Penonton Balap Liar
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari

PUBLIKSATU, BAUBAU - Video aksi balap liar yang beredar di salah satu akun instagram di Kota Baubau yang diperkirakan berlokasi di Jalan Betoambari dan dihadiri puluhan orang mendapat respon dari Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari.

Orang nomor satu di Polres Baubau ini menegaskan akan menindak para partisipan dan penonton yang terlibat di area balap liar tersebut.

"Kita akan Tindak tegas terhadap pelaku partisipan & penonton aksi balap liar. Kita akan terus laksanakan razia dengan kekuatan besar untuk membubarkan aksi balap liar," tegasnya saat dihubungi oleh media ini, Minggu (26/04/2020).

Rio juga mengungkapkan aksi balap liar tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan akan dikenakan pasa 297 ayat 1 jonso 115 huruf B dengan denda maksimal Rp. 3.000.000

"Sanksi yang akan kita kenakan, kendaraan hasil sitaan balap liar, tidak akan kita serahkan / keluarkan hingga selesai persidangan yang telah ditentukan sebagai efek jera," ujarnya.

Kemudian, Rio menghimbau kepada masyarakat Baubau agar selama ramadan ini lebih memperbanyak ibadah di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mari kita isi bulan ramadan disaat pandemic corona ini dengan perbanyak giat-giat ibadah di rumah dan hindari perkumpulan yang melibatkan orang banyak," imbuhnya.