Pemerintah Siapkan Rp 405 Triliun Untuk Stimulus Penanganan Covid-19, Politisi PDIP: Utamakan UMKM Dan Kelompok Rentan
Bagikan

PUBLIKSATU - Langkah Pemerintah menyiapkan program stimulus untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405 triliun patut diapresiasi.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo berharap, program stimulus ini dapat menjangkau semua warga dan skala bisnis. Terutama, pelaku UKM dan kelompok masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.
Berdasarkan data World Bank, di tahun 2016, ada 24 persen kelompok rentan di Indonesia. Kelompok masyarakat ini merupakan mereka yang tingkat pengeluaran berada di kisaran Rp354 ribu-Rp532 ribu per kapita per bulan.
"Kemampuan UMKM, pekerja informal, serta kelompok rentan lainnya ketika terjadi krisis pada 1997 hingga 1998 sangat berbeda dengan sekarang saat masa pandemik seperti ini," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (28/4).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai ada perbedaan situasi ekonomi pada tahun 1997-1998 di mana pada sektor UKM masih mampu bertahan untuk menghadapi kondisi tersebut.
Namun, dalam pandemik Covid-19 ini justru terpukul paling awal karena terganggunya roda perekonomian. Akibatnya, banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Salah satu instrumen yang bisa dipakai, kata dia, adalah Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19.