Nasional

UMKM Paling Terdampak, RUU Ciptaker Dinilai Relevan Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 2 Mei 2020 00:14 WIB · 1 menit baca
Bagikan
UMKM Paling Terdampak, RUU Ciptaker Dinilai Relevan Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

PUBLIKSATU - Semangat menyederhanakan perizinan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja pantas diapresiasi. RUU ini dinilai Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

“Perlu untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Tentu agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara aturan yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi,’’ kata Ketua Dewan Tafkir PP Persis, Dr. Muslim Mufti di Bandung, Kamis (30/4).

Semua stakeholder agar ikut memantau proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI, memberikan secara jernih dalam kerangka berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.

"Apalagi kita tahu, akibat pandemi Covid-19 kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia sangat berat terpukul," ujar dia seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih jauh Muslim Mufti menjelaskan, Persis sudah melakukan sejumlah kajian terhadap RUU Ciptaker melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang para pakar.

Diskusi juga dihadiri Himpunan Mahasiswa (Hima), Himpunan Mahasiswi (Himi), Pemuda dan Pemudi Persis, serta praktisi UMKM.

Ia menambahkan, Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.

Bagikan