PAN Dukung Perppu 1/2020, Zulhas: Ini Keadaan Genting, Egois Kalau Kita Tolak
Bagikan

PUBLIKSATU - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mendukung Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Dukungan itu diberikan walaupun belakangan Perppu itu ditolak banyak pihak karena dinilai menabrak konstitusi.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan, Perppu 1/2020 yang diturunkan dalam Perpres 54/2020 telah mengalokasikan belanja kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.
Alokasi anggaran yang akan dikucurkan dalam bentuk bantuan sosial (Bansos), BLT, maupun paket sembako ini sangat dinanti masyarakat yang terdampak Covid-19.
Zulhas menyebutkan, dukungan dari PAN diberikan setelah dia melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak.
"Saya komunikasi dengan berbagai kalangan, pemerintah, kementerian terkait, para bupati, gubernur bahkan masyarakat yang berdampak langsung di bawah. Masyarakat kita, sudah tidak akan sanggup lagi menunggu bantuan sosial," ujar Zulhas, di acara Rakernas I DPP PAN, Selasa (5/5).
Zulhas menguraikan, bantuan berupa bansos, BLT hingga relaksasi kredit UMKM dan sebagainya itu sangat dibutuhkan masyarakat dalam waktu dekat. Karena itu, jika Perppu itu belum diteken bantuan untuk masyarakat terdampak sulit untuk dikucurkan.