Berita Terkini
Busel

Pemkab Busel Godok Insentif Tenaga Kesehatan dan Relawan yang Beresiko Terkena Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 13 Mei 2020 19:06 WIB · 2 menit baca
Pemkab Busel Godok Insentif Tenaga Kesehatan dan Relawan yang Beresiko Terkena Covid-19

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) saat ini tengah menggodok pemberian insentif untuk tenaga medis, relawan maupun petugas yang beresiko tertular virus corona dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerahnya.

"Saat ini sementara digodok regulasi terkait pemberian insentif bagi tenaga kesehatan atau petugas lainnya dan relawan yang beresiko terkena paparan virus covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata Bupati Arusani saat menggelar rapat evaluasi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Busel beberapa waktu lalu.

"Tim coba dicek kembali berapa tenaga kesehatan dan relawan kita," sambung Arusani.

Pada kesempatan tersebut Arusani selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Busel mengungkapkan, saat ini terdapat 4 tenaga kesehatan di Puskesmas Sampolawa yang menjalankan isolasi karena telah kontak dengan PDP yang meninggal. Dengan rincian 2 orang perawat laki-laki, 1 orang Kesmas AKK laki-laki dan 1 orang perempuan analis laboratorium.

"Menjalankan isolasi di rujab camat sejak 1 Mei 2020," tukasnya.

Perlu diketahui, pemberian insentif dan santunan kematian telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain, Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta, Bidan dan Perawat Rp 7,5 juta serta Tenaga Medis Lainnya Rp 5 juta.