Berita Terkini
Nasional

Pemenang Motor Listrik Jokowi Rp 2,5 M Ditangkap Polisi

Oleh penyunting · Kamis, 21 Mei 2020 22:56 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemenang Motor Listrik Jokowi Rp 2,5 M Ditangkap Polisi

PUBLIKSATU. JAMBIM--M Nuh, pria asal Jambi yang membeli motor listrik Jokowi seharga Rp 2,550 miliar ditangkap, kini sedang diperiksa aparat kepolisian Polda Jambi. M Nuh ditangkap aparat dari Polda Jambi pada Kamis (20/5/2020) dini hari.

Menurut informasi M Nuh ternyata bukan pengusaha seperti yang dibayangkan masyarakat beberapa hari terakhir, setelah dirinya memenangkan lelang motor listrik "Gesits" milik Jokowi di acara konser amal BPIP beberapa waktu lalu. Ia diketahui merupakan seorang buruh harian di Jambi.

M Nuh memiliki nama lengkap Muhammad Nuh. Ia merupakan warga RT/RW 020/000, Desa Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan KTP, M Nuh lahir di Jambi pada 19 Maret 1974, beragama Islam dan sudah beristri.

Dalam Kartu Tanda Penduduk yang bersangkutan, tertera status pekerjaannya yakni berprofesi sebagai Buruh Harian lepas.

Lelang motor gesit milik presiden dalam acara konser amal BPIP berujung mengecewakan. Sebab lelang yang mengalahkan tokoh PDIP Maruar Sirait itu justru dimenangkan oleh warga Jambi yang merupakan seorang buruh, bukan pengusaha.

Bagikan