Nasional

Galang Dukungan Gugat UU Corona, KMPK: Kita Hadapi Tembok Besar Dan Tinggi, Namun Tidak Ada Kata Menyerah Dalam Perjuangan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 23 Mei 2020 21:08 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Galang Dukungan Gugat UU Corona, KMPK: Kita Hadapi Tembok Besar Dan Tinggi, Namun Tidak Ada Kata Menyerah Dalam Perjuangan

PUBLIKSATU - Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) terus bergerak menggalang dukungan dari berbagai kalangan untuk ikut menggugat UU No 2/2020 atau dikenal dengan UU Corona yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) terus bergerak menggalang dukungan dari berbagai kalangan untuk ikut menggugat UU 2/2020 atau dikenal dengan UU Corona yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Komite pengarah KMPK Prof Din Syamsuddin menyampaikan, tujuan atau perjuangan yang dilakukan ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan bangsa.

“Ini kita berhadapan dengan tembok besar dan tinggi, namun tidak ada kata menyerah dalam sebuah perjuangan,” kata Din Syamsuddin dalam rapat koordinasi KMPK virtual, Sabtu (23/5).

Din berharap, KMPK terus bergerak sebesar mungkin dengan berbagai macam elemen yang ada di dalamnya termasuk BEM di kampus-kampus dalam koridor kedaulatan yang lebih luas. Dimana KMPK sesuai namanya Koalisi Masyarakat Penegak Kadaulatan akan memfokuskan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang mengancam kedautan bangsa.

“Seperti Omnibus Law, UU Minerba dan lain-lain, tapi kita saat ini fokus kepada UU No 2/2020 (UU corona),” terang Din.

Sementara itu, komite penggerak KMPK, Marwan Batubara menyampaikan, sejauh ini sudah hampir 100 orang yang terdiri dari berbagai tokoh, pakar serta akademisi dan guru besar.

Bagikan