Berita Terkini
Nasional

Pemerintah Diminta Bebaskan Siti Fadilah Supari Dan Manfaatkan Ilmu Serta Pengalamannya Untuk Lawan Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 26 Mei 2020 19:23 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemerintah Diminta Bebaskan Siti Fadilah Supari Dan Manfaatkan Ilmu Serta Pengalamannya Untuk Lawan Covid-19

PUBLIKSATU - Pemerintah sebaiknya memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang saat ini masih menjadi tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk berperang melawan virus corona baru (Covid-19).

Namun, sebelum itu, Siti Fadilah harus dibebaskan dulu. Terlebih dia ditahan di Rutan yang masuk zona merah Covid-19.

Selain itu, dengan usia di atas 70 tahun, sepatutnya Siti Fadilah mendapat diskresi untuk dibebaskan seperti yang didapat puluhan ribu narapidana yang telah mendapat program asimilasi.

Melalui Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah bisa menggunakan diskresi untuk kategori tahanan berusia lanjut karena usianya lebih dari 70 tahun.

Apalagi, setelah diundang dalam acara podcast di kanal YouTube Dedy Corbuzier, Siti Fadilah memberikan banyak edukasi kepada masyarakat dengan segala pengalamannya dalam menangani virus.

"Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua. Seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah flu burung dan WHO dulu," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Andi Arief, dalam keterangannya, Selasa (26/5).

Diketahui, Siti Fadilah kembali dikirim ke Rutan Pondok Bambu setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta lantaran memiliki riwayat penyakit asma. Setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, Siti Fadilah kembali dibawa ke Rutan.

Bagikan