Pilkades Tahap 3 di Buton Dijadwalkan November 2020

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton mulai menjadwalkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap ke-3 di wilayahnya. Rencananya akan digelar November 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Murtaba Muru menjelaskan terkait pelaksanaan pilkades ini, sebelumnya Mendagri melalui surat edaran mengumumkan akan ada penundaan. Hal ini disebabkan oleh merebaknya virus corona di tanah air.
Kata dia, tahapan pilkades hanya akan dimulai jika ada pengumuman resmi dari gugus tugas covid-19 Nasional. Meski begitu, Pemkab Buton tetap melakukan perisapan. Sehingga jika pemerintah pusat mengeluarkan pengumuman resmi terkait pelaksanaan pilkades maka pemerintah Kabupaten Buton sudah lebih siap untuk memulai tahapan.
"Hanya dari kita tetap bersiap-siap menyiapkan semua anggaran tetap tidak diserahkan ke covid atau apa. Kemudian pertemuan saya dengan pak Bupati bahwa tetap kita laksanakan insyaallah pada bulan November ini," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung D, lantai 4, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Jumat (29/5/2020).
"Tinggal kita memulai tahapannya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat karena Mendagri menyampaikan bahwa tahapan itu di lanjutkan atau pun dimulai setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah," imbuhnya.
Lanjut, ia menjelaskan berdasar pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada Desember ini, makan pihaknya berupaya agar pilkades serentak akan dilaksanakan paling lanbat akhir November.
"Ini sekarang kita sementara menyusun, belum resmi kita rilis karena belum ada pengumuman resmi. Sudah ada persiapan. Kita suda siapkan perbub dengan time schedule kita sudah rancang-rancang. Kemungkinan besar Juni ini kalau sudah ada pengumuman dari pemerintah kita mulai sosialisasi perda selanjutnya tahapan-tahapan berikutnya," ujarnya.