Ruslan Buton Ditangkap, Pengamat: Rezim Jokowi Terlalu Berlebihan Tanggapi Kritikan Masyarakat
Bagikan

PUBLIKSATU - Belakangan ini pemerintah terus mendapat kritik dari publik, baik yang mengenai kerja-kerja formal maupun yang terkait penanganan virus corona baru atau Covid-19.
Namun, para pengkritik pemerintah justru mendapatkan perlakuan tak adil dan juga aneh.
Sebagai contoh seperti yang dialami Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton. Dia ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra pada Kamis (28/5), karena mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat terbukanya, Ruslan Buton meminta agar Jokowi mundur dari kursi Presiden RI.
Sikap yang diperlihatkan rezim Jokowi terhadap masyarakat yang kritis ini sangat disayangkan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf.
Sebab dia menilai, setiap orang mempunyai gaya kritis yang berbeda. Termasuk Ruslan Buton, berhak menyampaikan kritik kepada pemerintahan Jokowi, dan hak itu dilindungi Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Jika melihat hasil survei terakhir, lebih dari 50 persen tidak puas dengan Jokowi tangani Covid-19. Artinya mayoritas masyarakat tidak puas pada Jokowi. Di situlah ada potensi kritik. Hanya orang kan berbeda-beda style dalam menyampaikan kritik. Ya dipahami saja sebagai dinamika demokrasi," ujar Gde Siriana seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).