Berita Terkini
Butur

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penjambretan di Kulbar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 31 Mei 2020 16:51 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penjambretan di Kulbar

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Anggota Unit Walet Jatanras bersama Kanit Reskrim Kulisusu Barat (Kulbar) berhasil menangkap terduga pelaku penjambretan HP merk Samsung J7 Pro di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulbar Kabupaten Buton Utara, Jumat ( 29/5/2020) pukul 12.30 Wita.

Terduga pelaku penjambretan berinisial D (18) berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kulbar. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Butur, Narton saat menyampaikan rilisnya Via Watsapp.

"Telah terjadi tindak pidana penjambretan atau pencurian berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/04/SULTRA/RES BUTON UTARA/SEK KULBAR, tanggal 30 Mei 2020," imbuhnya.

Kronologis penjambretan tersebut, kata Narton, pada saat itu korban sementara mengendarai sepeda motor dari Desa Dampala Jaya menuju Desa Mekar Jaya sambil memegang HP miliknya. Kemudian tiba-tiba dari arah belakang terduga pelaku menghampiri korban dan gas-gas motor. Merasa terganggu, korbanpun menghindar dan pada saat itu D langsung menyambar hp yang sementara dipegang korban.

Setelah itu D langsung melarikan diri dan korban langsung berteriak minta tolong. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.800.000 dan langsung melapor di Kantor Polsek Kulbar.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 365 Ayat (1) KUHP subs Pasal 362 KUHP.(po6)

Bagikan