Baru Menjabat, Kapolres Adi Benny Cahyono Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pemberatan di Buton

PUBLIKSATU, BUTON - AKBP Adi Benny Cahyono terbilang baru menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Buton. Meski begitu, dibawah komandonya, jajaran polres Buton berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang cukup meresahkan warga di Kelurahan Takimpo, Awainulu dan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo sejak awal tahun 2020.
Kapolres menjelaskan berdasarkan laporan polisi nomor 36/V/2020 dan 37/V/2020 tanggal 26 Mei. Pihaknya mengamankan dua tersangka yang resahkan warga itu.
Mereka masing-masing, NG (21) dan, LD (19). Kedua tersangka ini di amankan dikediamannya di Kelurahan Takimpo, 27 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wita.
"Untuk waktu kejadian. Khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu hari Senin tanggal 2 Januari 2020 sekira jam 03.30 waktu Indonesia Tengah. Tempat kejadiannya itu ada di Kelurahan Awainulu, Pasarwajo," ujar dia melalui keterangan rilisnya di Mako Polres Buton, Selasa (2/6/2020).
"Untuk pelakunya sendiri ada dua. Yang satu inisial NG (21) kemudian, LD (19). Sedangkan korban untuk pencurian dengan kekerasan, WAS ibu rumah tangga," imbuhnya.
Ditangan tersangka polisi mengaman sejumlah alat bukti. Diantaranya, 18 buah handphone berbagai merek. Tas Ransel, tas pinggang dan dua pasang sepatu.