Merasa tersinggung, Keluarga Ruslan Buton Laporkan Satu Netizen
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Merasa tersinggung dengan postingan netizen di salah satu Group Facebook, keluarga Ruslan Buton mengadukan Akun Facebook atas nama Laode Safrudin ke Polres Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (01/06/2020).
Akun facebook tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan penghinaan kepada keluarga Ruslan Buton dan diduga dapat menimbulkan ujaran kebencian.
Saat melapor, Keluarga Ruslan Buton didampingi empat orang kuasa hukum, diantaranya, Anwar Tiha, SH, Imam Ridho Angga Yuwono SH, Adnan, SH, dan Amin Suyitno, SH.
Salah satu Kuasa Hukum dari keluarga Ruslan Buton, Imam Ridho Angga Yuwono mengatakan, akun facebook atas nama Laode Safrudin telah membuat status disalah satu group Facebook di Laporan Warga Baubau yang menyinggung perasaan keluarga Ruslan Buton, sehingga ia diadukan ke Kepolisian setempat di Polres Buton.
"Kata-katanya telah menyinggung perasaan keluarga, jadi salah satu keluarga kemudian mengadukan Akun Facebook tersebut," kata Angga saat dihubungi media ini, Selasa (02/06/2020).
Adapun salah satu alat bukti yang dilampirkan dalam aduan tersebut lanjut Angga (sapaan akrab Imam Ridho Angga Yuwono) yaitu screnshot status yang diunggah oleh akun facebook atas nama Laode Safrudin di media social Facebook.
"Alat bukti yang kita lampirkan yaitu screnshot di group FB itu dan komentar-komentar, dan sekarang kita tinggal menunggu dari Kepolisian," tambahnya.