Berita Terkini
Baubau

Pemkot Baubau Fasilitasi Surat Keterangan Layak Berangkat Hingga 7 Juni 2020

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 3 Juni 2020 06:23 WIB · 2 menit baca
Pemkot Baubau Fasilitasi Surat Keterangan Layak Berangkat Hingga 7 Juni 2020

PUBLIKSATU - Pemkot Baubau melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 memfasilitasi masyarakatnya untuk pengurusan surat keterangan layak berangkat di Sekber percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau jalan Dayanu Ikhsanuddin.

Menurut sekretaris gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau Dr Roni Muhtar, M Pd kegiatan pengurusan surat keterangan layak berangkat dapat diurus di sekber gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Sesuai dengan mekanisme pemeriksaan melalui surat edaran gugus tugas nomor 5 tahun 2020 yang mengatur bepergian orang ditengah wabah covid-19. Setiap yang mengurus surat bepergian akan menjalani pemeriksaan rapid test.

Dikatakan, dalam memudahkan pengurusan surat keterangan layak berangkat tersebut, pihaknya memusatkan pengurusan di sekber gugus tugas covid-19 sebagai upaya untuk membuat pelayanan lebih cepat karena dapat terpusat satu pintu.

"Kalau terbagi-bagi setelah menjalani pemeriksaan rapid tes pasti akan datang lagi ke gugus tugas minta surat keterangan lebih lanjut. Makanya kita mengambil pilihan terpusat di gugus tugas maka berarti satu pintu," ujarnya dalam pers rilisnya, Selasa (02/06/2020).

Pengurusan surat keterangan layak berangkat gratis bagi warga Kota Baubau tambah Roni Muhtar, sudah berjalan beberapa hari, namun demikian pihaknya lebih mengatur dan menata lagi sehingga mekanismennya rapi dan lebih baik lagi. Sebab, diyakini pihaknya setiap hari akan semakin banyak yang datang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Apalagi, memang kampus-kampus sudah mulai buka, lalu kegiatan-kegiatan masyarakat dalam hal bisnis dan sebagainya sudah ada ruang untuk beraktifitas, sehingga menjadi banyak yang membutuhkan surat keterangan layak berangkat itu," ujarnya.