Berita Terkini
Buton

Sejumlah Handphone Curian Disita, Warga Pasarwajo Pernah Kehilangan Silakan ke Polres Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 2 Juni 2020 22:52 WIB · 1 menit baca
Sejumlah Handphone Curian Disita, Warga Pasarwajo Pernah Kehilangan Silakan ke Polres Buton

PUBLIKSATU - Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kelurahan Takimpo, Awainulu dan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo yang merasa pernah kehilangan handphone pada rentang waktu Januari hingga Mei 2020 untuk segera melakukan pengecekan ke Mapolres Buton.

Hal ini dilakukan, sebab sejak 27 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wita, Polres Buton telah mengamankan sejumlah handphon hasil curian yang dilakukan NG (21) dan, LD (19) tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang cukup meresahkan warga ditiga kelurahan itu sejak awal tahun 2020.

"Yang merasa kehilangan tolong bawa dus HP-nya. Atau nota pembelian. Minimal ada ini, bahwa HP itu milik dia," ujar dia kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Mapolres Buton, Selasa (2/6/2020).

Reda menjelaskan bila masyarakat telah melaporkan hal itu, pihaknya kemudian melakukan pendataan. Bila terkumpul, penyerahan akan dilakukan sekaligus.

"Nanti kita datakan dulu. Kalau misalnya terkumpul, langsung datang ambil. Nanti penyerahannya sekaligus kita serahkan. Melapor kesini aja. Bahwa memang ada kecurian HP," ujarnya.

Peliput: Agusrin