Berita Terkini
Busel

Diduga Pemilik Akun Facebook La Ode Safrudin Penghina Keluarga Ruslan Buton, Polisi Amankan Seorang Warga Busel

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 5 Juni 2020 14:52 WIB · 1 menit baca
Diduga Pemilik Akun Facebook La Ode Safrudin Penghina Keluarga Ruslan Buton, Polisi Amankan Seorang Warga Busel
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton mengamankan seorang warga di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang diduga sebagai pemilik akuntabel Facebook, La Ode Safrudin. Pemilik akun tersebut diduga melakukan penghinaan kepada keluarga Ruslan Buton melalui postingannya di media sosial.

Polisi mengamankan terduga dikediamannya, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kamis (4/6/2020).

"Sudah," singkat Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda saat dikonfirmasi Publiksatu.co, Jumat (5/6/2020).

Saat ini terduga diamankan di Mapolres Buton untuk dilakukan pendalaman. "Masih pendalaman dulu," ujarnya lagi.

Seperti diberitakan media ini, merasa tersinggung dengan postingan netizen di salah satu Group Facebook, keluarga Ruslan Buton mengadukan Akun Facebook atas nama Laode Safrudin ke Polres Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (01/06/2020).

Akun facebook tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan penghinaan kepada keluarga Ruslan Buton dan diduga dapat menimbulkan ujaran kebencian.

Saat melapor, Keluarga Ruslan Buton didampingi empat orang kuasa hukum, diantaranya, Anwar Tiha, SH, Imam Ridho Angga Yuwono SH, Adnan, SH, dan Amin Suyitno, SH.