Berita Terkini
Nasional

Salat Jumat Berjemaah di Masjid, Wajib Pakai Masker dan Renggangkan Saf

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 6 Juni 2020 20:36 WIB · 2 menit baca
Salat Jumat Berjemaah di Masjid, Wajib Pakai Masker dan Renggangkan Saf
BADAH NEW NORMAL: Umat Islam melaksanakan salat Jumat di Masjid Cut Mutia, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PUBLIKSATU - Di tengah pandemi covid-19 yang belum juga berakhir, masyarakat mulai menerapkan tatanan normal baru (new normal). Salah satunya dalam hal ibadah. Tidak sedikit masjid yang memulai salat Jumat dengan protokol kesehatan kemarin. Baik di instansi pemerintahan, swasta, maupun di sejumlah masjid publik.

Kemarin (5/6) Presiden Joko Widodo melaksanakan salat Jumat perdana di Masjid Baiturrahim di samping barat Istana Merdeka. Masjid berkapasitas 750 orang itu hanya boleh diisi maksimal 150 orang. Posisi jamaah diatur berjarak lebih dari 1 meter. Kurang lebih setara dua orang berdiri berjajar.

Selain itu, bila biasanya masjid tersebut menggunakan pendingin udara, kali ini pendingin dimatikan. Semua pintu dan jendela masjid dibuka. Tujuannya, sirkulasi udara lebih lancar. Karena jumlah jamaah jauh berkurang, lokasi salat Jumat disebar.

Jakarta Islamic Center (JIC) sebagai salah satu masjid besar di Jakarta pun mengadakan salat Jumat. Kepala Subdivisi Dakwah JIC Ma’arif Fuadi menyampaikan bahwa khusus kemarin baru pegawai di kompleks JIC yang boleh ikut serta salat Jumat di JIC. ”Untuk tahap pertama hanya untuk internal jamaah masjid JIC dan para pegawai kantor yang ada di lingkungan kawasan JIC,” ungkap dia. Rencananya pekan depan mereka membolehkan masyarakat di sekitar JIC ikut salat Jumat. Pembatasan tersebut dilakukan lantaran JIC perlu persiapan matang untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dapat diterapkan secara maksimal.

Meski pemerintah DKI sudah menetapkan Juni sebagai masa transisi dari PSBB ke era new normal, mereka tidak bisa gegabah. ”Kami (kemarin) sedang uji coba dulu penerapan protokol kesehatan secara bertahap demi menjaga keselamatan bersama,” ungkap dia kepada Jawa Pos. Itu penting lantaran kapasitas JIC untuk berbagai kegiatan ibadah bisa mencapai 12 ribu orang.

Ma’Arif memastikan bahwa untuk sementara pihaknya hanya mengizinkan 6 ribu orang yang beribadah di JIC. ”Dibatasi tidak melebihi 50 persen dari kapasitas daya tampung masjid sekarang,” ujarnya.

Fatwa MUI