Agen E-Warung BPNT Harus Sesuaikan Harga Pasar

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Butur, Muliana menegaskan pengurus Agen E-Warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako harus menetapkan harga sesuai dengan pasar di wilayah masing-masing.
Menurut Kadis Sosial, Muliana, jika ada yang menemukan pengurus Agen E-Warung Brilink BPNT dengan mengambil keuntungan yang banyak maka harus mengadu ke pendimping sosial masing-masing wilayah.
"Jika ada yang ditemukan pengurus Agen E-Warung BPNT sembako yang mengambil keuntungan besar maka dia harus mengadu ke pendamping sosial agar ditindak lanjuti," ungkap Kepala Dinas Sosial, Muliana saat ditemui wartawan Publiksatu di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
Kata Muliana, jika ditemukan masalah dalam pelayanan Agen E-Warung BPNT sembako yang tidak sesui prosedur maka pihaknya akan secepatnya mengkordinasikan dengan Kordinator Daerah (Korda) dan Tenaga Kesejahtraan Sosial yang ditunjuk oleh Kementerian.
"Kalau ada yang menaikan harga di luar dari pada ketentuan yang disepakati itu silakan dia dilaporkan kepada pendamping untuk dibicarakan apa alasannya," tegasnya. (po6)