Berita Terkini
Sultra

Pilkada Serentak Dilanjutkan, Kemendagri: Harus Jurdil dan Aman dari Covid-19

Oleh penyunting · Rabu, 10 Juni 2020 23:10 WIB · 2 menit baca
Pilkada Serentak Dilanjutkan, Kemendagri: Harus Jurdil dan Aman dari Covid-19

PUBLIKSATU. KENDARI -

Tahapan Pilkada serentak telah diputuskan pemerintah untuk dilanjutkan, setelah terhenti pada Maret lalu, akibat wabah Covid-19 yang melanda. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si mengatakan, tahapan pilkada serentak dilanjutkan kembali 15 Juni 2020, dan pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember 2020.

Bahtiar menyampaikan hal itu dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar melalui video konferens, Rabu, 10 Juni 2020. Rapat dihadiri seluruh dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi dan kabupaten/kota yang daerahnya menggelar Pilkada Serentak 2020.

“Narasi utama yang harus kita sampaikan ke masyarakat adalah Pilkada Serentak 2020 harus berlangsung jurdil (jujur dan adil), luber (langsung umum bebas dan rahasia), dan aman dari Covid-19,” pinta Bahtiar kepada jajaran dinas kominfo se-Indonesia.

Dia mengatakan, setelah harmonisasi rencana peraturan KPU (RPKPU) pada 31 Mei 2020 lalu, terdapat 15 tahapan pilkada serentak yang harus dilalui. Lima tahapan telah dilaksanakan. Sedangkan 10 tahapan sisanya dihentikan karena wabah Covid-19. Pada, 15 Juni mendatang, tahapan itu kembali dilanjutkan.

Menurut Bahtiar yang juga merupakan Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, dinas kominfo maupun kehumasan yang ada di provinsi dan kabupaten/kota pelaksana pilkada serentak diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pilkada yang digelar dalam situasi kenormalan baru (new normal).

Tentunya, kata Bahtiar, terdapat beberapa penyesuaian kegiatan di setiap tahapan dengan mengacu pada protokol kesehatan. Dia mencontohkan, tidak ada arak-arakan, iringan-iringan, konvoi, atau pengerahan massa besar-besaran, baik saat pasangan calon mendaftarkan diri maupun pada masa kampanye nantinya.