Sejumlah Anggota DPRD Baubau Nekat Kunjungi Zona Merah
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sejumlah Anggota DPRD Baubau berkunjung ke Raha beberapa waktu lalu. Padahal, ibukota Kabupaten Muna itu tergolong zona merah penyebaran Covid-19.
Keberangkatan para wakil rakyat ke Raha tersebut berdasarkan permintaan surat pengantar perjalanan yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Baubau. Hanya saja, Gugus Tugas Covid-19 tidak merincikan jumlah surat keterangan bebas Covid-19 untuk Anggota DPRD Baubau itu.
"Iya ada (Anggota DPRD). Mereka tetap harus dilayani sebagai masyarakat yang berpergian," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota, dr Lukman dikonfirmasi di Sekretriat Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Selasa (9/6).
Dia mengakui, meski ke Raha menggunakan transportasi darat, namun Legislator itu tetap diwajibkan mengantongi surat pengantar dari Gugus Tugas.
Sekembalinya ke Baubau, tambah dia, pihaknya belum bisa serta merta memasukkan Anggota DPRD tersebut menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tenaga kesehatan masih perlu menelusuri aktivitasnya selama di Raha.
"Nanti ditracing lagi sama Surveilans kami. Nanti ditanya disana (Raha) kontak-nya sama siapa saja. Karena mereka memasuki Raha zona merah," tandas Lukman.
Belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Baubau terkait kunjungan tersebut. Namun, menurut informasi, rombongan wakil rakyat beserta staf DPRD dari Komisi I dan II itu tidak kurang dari 15 orang. Mereka melaksanakan konsultasi terkait refocussing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.(exa)