Satu Unit Mobil Box Terbalik di Pendakian Jembatan Beli

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebuah Mobil Box Mitsubishi Colt warna kuning dengan DT 9795 mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik. Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Jumat (12/06/2020).
Kecelakaan tersebut diduga karena disebabkan oleh jalanan yang licin akibat hujan. Sehingga sopir mobil box tersebut kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Sebelumnya, Mobil Box tersebut diduga melanggar lalu lintas dengan mengabaikan rambu larangan.
Sopir mobil box tersebut merupakan warga Kota Kendari, Rahim Ubi (43) bersama rekannya Marwan (32). Rahim mengaku tidak tahu jika ada tanda larangan melewati jalur tersebut pasalnya ia hanya biasa ke Baubau hanya membawa barang lalu balik lagi ke Kota Kendari.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Baubau, AKP Sugiri membenarkan peristiwa tersbut, ia mengungkapkan sebelumnya kendaraan tersebut melanggar rambu larangan, dan kemudian keluar jalurnya sehingga menabrak tiang listik.
"Memang benar sempat terjadi kecelakaan tuggal sebuah mobil Box dengan DT 9795 BE yang melaju menurun dan melanggar rambu larangan bergerak dari arah Palatiga hendak menuju ke arah Jembatan Beli," ujar Sugiri.
"Pada saat tiba di tempat kejadian di jalan yang menurun dan licin sehingga mobil tersebut hilang kendali dan kemudian menabrak tiang listrik milik PLN hingga bengkok," tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, AKP Sugiri menghimbau kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Juga menghimbau agar tidak mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi.