Berita Terkini
Nasional

PLN Disarankan Menggunakan Smart Meter untuk Catat Konsumsi Listrik Pelanggan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 14 Juni 2020 22:54 WIB · 2 menit baca
PLN Disarankan Menggunakan Smart Meter untuk Catat Konsumsi Listrik Pelanggan

PUBLIKSATU – PLN disarankan menggunakan Smart Meter untuk mencatat konsumsi listrik pelanggan. Itu seiring dengan polemik tagihan listrik yang melonjak lantaran tidak adanya pencatatan oleh petugas selama masa PSBB sehingga memicu protes banyak pelanggan.

Direktur Eksekutif Institut for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, sudah waktunya PLN menggunakan teknologi yang lebih canggih untuk mencatat meteran listrik pelanggan. Berkaca dari negara maju, pengukuran listrik perlu mengadopsi smart meter yang mampu mencatat secara real time.

Teknologi itu, kata Fabby, juga memungkinkan pelanggan mengontrol konsumsi listriknya. ”Persoalan pencatatan ini penting untuk jadi perhatian,” ujarnya.

Senada, pengamat energi Komaidi Notonegoro menuturkan, perusahaan BUMN sekelas PLN semestinya memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengurai persoalan tersebut. Ke depan PLN harus bisa mencari solusi berupa teknologi yang bisa mencatat billing secara otomatis. ”Jadi, tanpa petugas di lapangan pun tetap bisa dilakukan pencatatan,” jelasnya.

PLN seharusnya berkomunikasi intensif dengan pelanggan meski dihadapkan pada keterbatasan saat PSBB. Sebab, polemik yang terjadi saat ini mencerminkan bahwa masih belum banyak pelanggan yang mengetahui kebijakan PLN.

Sementara itu, konsumen juga harus melihat apakah kenaikan yang dialami dalam batas kewajaran atau tidak. Terlebih, ada kondisi yang mengharuskan masyarakat melakukan seluruh aktivitas dari rumah yang berdampak pada naiknya konsumsi listrik. ”Kalaupun karena kenaikan konsumsi, ya itu adalah konsekuensi yang harus dibayarkan konsumen. Berarti, awareness kita sebagai konsumen juga kurang. Kerja, sekolah, main game semuanya di rumah, ya konsumsinya bisa lebih dari kondisi normal,” kata dia.

Di bagian lain, Menteri BUMN Erick Thohir kembali menegaskan bahwa billing shock bukan karena tarif dasar listrik (TDL) yang naik. Melainkan, pencatatan meteran yang terkendala PSBB.