Rawan Diselewengkan, Freddy: Dana Bantuan Covid-19 Perlu Pengawasan Ketat
Bagikan

PUBLIKSATU - Dana bantuan covid-19 yang sudah dikucurkan pemerintah dinilai rawan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bantuan yang disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS) perlu diperhatikan dan dikawal ketat.
Hal ini diungkapkan oleh Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Freddy Numberi.
Menurut mantan Politikus Demokrat itu, berdasarkan pengalaman empiris selama ini, dana stimulus baik ekonomi maupun bantuan bencana, selalu raib diambil oleh oknum baik yang berada di dalam pemerintahan maupun para ‘predator ekonomi’ yang ada di luar pemerintahan.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Ini juga menunjukkan betapa buruknya payung regulasi sistem birokrasi kita yang bertele-tele dan tidak transparan yang pada akhirnya berujung pada raibnya bantuan dana stimulus bagi rakyat yang saat ini disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS),” ujar Freddy dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (12/6).
Freddy menyebutkan, hal itu dapat dilihat pada dana konstruksi setelah tsunami Aceh 2004 maupun tsunami Jawa Barat 2009 dan peristiwa lainnya yang akhirnya menjerat beberapa oknum hingga masuk penjara.
Pengalaman ini, kata politikus asal Papua itu, merefleksikan kepada kita bahwa rezim pemerintah yang ada maupun DPR selalu gagal dalam pencegahan terhadap penyelewengan dana-dana bantuan tersebut.
“Untuk itu perlu peningkatan pengawasan yang ketat terhadap bantuan dana Covid-19 ini agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.