Berita Terkini
Baubau

Inspektorat Baubau Tak Temukan Kejahatan Sistematis Kecurangan Bansos

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 15 Juni 2020 15:12 WIB · 2 menit baca
Inspektorat Baubau Tak Temukan Kejahatan Sistematis Kecurangan Bansos
Kepala Inspektorat Baubau, La Ode Abdul Hambali

PUBLIKSATU, BAUBAU - Inspektorat Kota Baubau mengusut sejumlah indikasi pelanggaran penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dampak Covid-19. Kesimpulannya, Badan Pengawas Daerah tak menemukan ada perintah teroganisir atas kecurangan pembagian bantuan dari APBN dan APBD itu.

Sedikitnya, Inspektorat sudah memeriksa empat kelurahan yakni Sukanayo, Waruruma, Kadolomoko dan Wangkanapi. Pemeriksaan terhadap wilayah administrasi kecamatan Kokalukuna dan Wolio tersebut atas perintah langsung Wali Kota Baubau, AS Tamrin.

"Pemeriksaan empat kelurahan itu atas perintah pimpinan (Wali Kota, red) langsung. Jadi, setelah kami periksa beberapa kasus itu, semua berasal dari situ saja, tidak ada perintah secara hirarkis," ungkap Kepala Inspektorat, La Ode Abdul Hambali dikonfirmasi di ruang kerjanya, akhir pekan kerja lalu.

Kata dia, kesimpulan hasil pemeriksaan tersebut sudah disampaikan ke Wali Kota. Pihaknya pun memberikan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada Lurah Sukanayo yang dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Berdasarkan penjelasan ibu Lurah, itu (pemotongan Bantuan Langsung Tunai) karena hilaf. Tapi, kami sudah rekomendasikan pimpinan (Wali Kota, red) untuk diberikan sanksi. Apakah kategori sanksinya berat, sedang atau ringan, itu pada akhirnya pimpinan yang tentukan sendiri," ujarnya.

Untuk dugaan pemotongan BLT di Kelurahan Tarafu Kecamatan Batupoaro, tandas dia, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan. Sebab, legitimasi pemeriksaan tidak bisa hanya atas dasar kehebohan media sosial.

"Dasar pemeriksaan tidak bisa hanya premis atau kata-katanya. Jadi, Tarafu itu belum bisa kami periksa karena belum ada perintah pimpinan maupun bukti pengaduan resmi dari masyarakat," pungkas Hambali.(exa)