Selamat! 410 CPNS Buton Selatan Dilantik Menjadi PNS

PUBLIKSATU - Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum tahun 2018 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan di Lapangan Lakarada Batauga, Selasa (16/6/2020).
Pengangkatan sebagai abdi negara untuk 410 orang itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 92 Tahun 2020.
Dasar hukum pengambilan Sumpah/Janji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.
Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani dalam amanatnya meminta kepada para PNS yang baru saja diangkat agar mengemban amanah dan tanggung jawab untuk daerah, bangsa dan tanah air.
"Semoga sebanyak 400 lebih ini semua bisa kita sama-sama membangun daerah ini," ajak Bupati Arusani.
Bupati Arusani berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya serta senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional sesuai dengan tupoksi dan kompetensinya dalam bekerja.