Singapura Berlakukan Biaya Buat Wisatawan Asing yang Berkunjung

PUBLIKSATU – Negara Singapura punya aturan sendiri untuk wisatawan asing yang ingin berkunjung.
Wisatawan harus mengikuti karantina atau isolasi di sebuah layanan fasilitas khusus di rumah (SHN atau Stay Home Notice). Aturan ini mulai 18 Juni. Namun, tak semua wisatawan boleh keluar masuk, semuanya masih terbatas dan hanya yang diizinkan.
Wisatawan yang diizinkan pun akan dikenakan aturan wajib tes Covid-19. Dan itu harus dibayar sendiri beberapa hari sebelum akhir masa SHN.
Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong pada Senin (15/6) menegaskan aturan itu. Aturan SHN yang baru berlaku mulai pukul 11.59 malam pada Rabu (17/6) bagi para pelancong dari Australia, Brunei, Hongkong, Jepang, Makau, daratan Tiongkok, Selandia Baru, Korea Selatan, Taiwan, dan Vietnam dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum mereka masuk. Warga negara Singapura dan penduduk tetap dapat melayani SHN 14 hari di tempat tinggal mereka.
Pemegang izin jangka panjang dapat tinggal di tempat yang mereka huni sementara di Singapura atau bersama keluarga yang mereka miliki atau sewa fasilitas akomodasi seperti hotel dengan biaya sendiri. Semua wisatawan lain yang memasuki Singapura akan mengikuti fasilitas SHN di tempat khusus seperti hotel. Mereka yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap harus membayar untuk menginap di fasilitas ini.
Mereka yang memasuki atau meninggalkan Singapura mulai Rabu (17/6) pukul 11.59 malam harus membayar sendiri tes Covid-19. Sebelumnya tes ini sebagian besar ditanggung oleh Pemerintah Singapura.
Tes Covid-19 dapat memakan biaya hingga SGD 200 atau setara Rp 2 juta. Sementara tinggal 14 hari di fasilitas khusus SHN akan menelan biaya SGD 2 ribu atau setara Rp 20 juta.