OPD di Pemkab Buton Disebut Terlalu Banyak, Pengaruhi Beban Keuangan Daerah

PUBLIKSATU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Buton menyelenggarakan rapat evaluasi Kelembagaan. Rapat ini berlangsung di aula kantor Buton, lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (18/6/2020).
Pertemuan ini membahas pembinaan dan pengendalian penataan organisasi perangkat daerah Kabupaten Buton.
Kabag Organisasi Setda Buton, Safaruddin menyebutkan rapat evaluasi semacan ini baru pertama kali dilakukan. Padahal, semestinya pertemuan ini rutin dilakukan setiap tahunnya.
"Kalau ini semestinya sejak di keluarkannya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Itu semestinya setiap tahun di evaluasi. Jadi selama ini memang vakum," ujar dia kepada sejumlah wartawan di aula kantor Bupati Buton.
Menurutnya, rapat semacam ini wajib dilakukan. Tujuannya, untuk menggerakan pimpinan setiap organisasi perangkat daerah agar dapat melakukan pembenahan. Apa lagi, dengan kondisi Kabupaten Buton yang disebut masih dibawa standar dari sisi palayanan.
"Jadi kita untuk menggerakan dan menghidupkan agar betul-betul pimpinan OPD itu dapat berkreasi sebagai mana materi yang disampaikan dari narasumber. Karena intinya ini. Gubernur selaku pemerintah pusat di daerah wajib untuk melakukan kegiatan yang namanya pembinaan di setiap tahun," ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan itu juga di sebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dinilai terlalu banyak.