Suhuzu Resmi Melaporkan Pemilik Akun JG ke Polda Sultra

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Mantan Ketua KPU Butur, Suhuzu melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan salah satu pemilik akun FB berinisial JG di Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2020). Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik Suhuzu yang dilakukan pemilik akun tersebut.
"Kita sudah laporkan di Polda Sultra pukul 11.00 siang kemarin," kata Kuasa Hukum Suhuzu, Alamsyah Bahari kepada awak media.
Alamsyah menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu iktikad baik dari terlapor untuk mengklarifikasi postingannya yang merugikan kliennya.
"Hingga saat ini klien kami masih menunggu iktikad baik dari pihak terlapor," tutur Alamsyah.
Kata Alamsyah, jika pihak terlapor meminta maaf, maka pihaknya akan mencabut laporannya di Polda Sulawesi Tenggara.
"Jika terlapor meminta maaf, maka dari pihak kami akan mencabut laporan pengaduan kami di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)," bebernya.(po6)