Bawaslu Butur Harap ASN dan Pemdes Netral di Pilkada Butur 2020

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Buton Utara (Bawaslu Butur) menegaskan kepada ASN dan Pemerintah Desa di Butur harus menerapkan sifat netral di Pilkada Butur 2020.
Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin mengatakan, jika mendapatkan atau ada yang melapor bahwa ASN, Pemerintah Kecamatan dan Pemdes telah ikut serta atau terlibat dalam sosialisasi dan pawai Pasangan Balon Bupati dan Wabup Butur akan dikenakan sansi.
"Kami harapkan kepada masyarakat jika melihat KASN, Pemcam dan Pemdes agar di foto dan dipastikan orang kemudian di laporkan ke Bawaslu," ucap Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin saat ditemui, Selasa (23/6/2020).
Bawaslu Butur juga mengimbau agar ASN, Pemcam dan Pemdes tidak terlibat dalam sosialisasi dan pawai Pasangan Balon Bupati dan Wabup pada Pilkada Butur.
"Jika melihat KASN, Pemcam dan Pemdes ikut serta dalam sosialisasi Pasangan Balon Bupati dan Wabup Butur laporkan saja di Bawaslu Kecamatan masing-masing," tegasnya.(po6)