Menuju Normal Baru, Aswad: Perlu Inovasi

PUBLIKSATU.BAUBAU-
Menuju new normal, Bappeda Baubau rupanya sudah berbenah.
Kepala Bappeda Kota Baubau, La Ode Aswad menjelaskan terkait new normal atau kehidupan baru, tata hidup baru, bagi pemerintah daerah sudah ada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 tahun 2020 tentang perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tahun 2020 tentang pedoman tata normal baru produktif, aman Covid-19 bagi aparatur sipil negara khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
"Nah menindaklanjuti rapat yang dipimpin Bapak Wali Kota kemarin, Bappeda sudah mendahului melakukan inovasi atau semacam kehidupan baru atau tata cara baru berpemerintah dalam situasi covid-19. Misalnya kalau masuk Bappeda di depan kantor sudah ada spanduk permanen bertulis Anda Memasuki Kawasan Wajib Masker dan Cuci Tangan," bebernya di ruangannya, kemarin.
Secara tidak langsung, lanjutnya, disamping menindaklanjuti arahan kepala daerah tentang menghadapi memasuki tata normal baru, juga harus memulai. Sebelumnya di Bappeda masuk begitu saja, sekarang wajib pakai masker, dan cuci tangan.
Kalau tidak punya handsanitizer, disiapkan. Bahkan sudah diskusikan jika ada anggaran akan mengadakan masker. Sehingga masyarakat yang tidak memiliki masker berusan di Bappeda, akan diberikan gratis.
Aswad menuturkan untuk tata normal baru atau kehidupan baru di pemerintah daerah sudah ada aturan dan standarnya. "Tapi menurut saya disampingnya diatur Mendagri secara umum, dibeberapa SKPD yang terkait dengan layanan publik perlu membuat SOP baru. Perlu membuat tata cara baru terkait layanan publik," terangnya.
"Bagi saya perlu inovasi dibeberapa SKPD terutama yang terkait dengan layanan publik. Tapi menurut saya daerah tidak boleh hanya berhenti sampai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian atau lembaganya masing-masing. Perlu inovasi berdasarkan kearifan lokal yang ada di Kota Baubau," sambungnya.