Sepanjang Tahun 2019, Hotel Non Bintang di Sultra Tutup
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Plt Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Syaifullah mengatakan, dalam laporan Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Infografis 2020, yang dirilis BPS Sultra, disebutkan bahwa terdapat 82 hotel non bintang tutup sepanjang tahun 2019.
"Tutupnya hotel non bintang ini, dapat dilihat dari rendahnya tingkat hunian kamarnya. Sepanjang tahun 2019, tingkat hunian kamar untuk hotel tipe itu hanya 21,46 persen. Artinya, dari 100 kamar yang tersedia, hanya terisi antara 21 hingga 22 kamar saja," jelasnya.
Lanjutnya, jika dibandingkan dengan hotel berbintang, tingkat hunian kamarnya mencapai 40,81 persen. Meskipun masih lebih rendah dari tingkat hunian untuk hotel berbintang di provinsi tetangga, Sulawesi Selatan, yang mencapai antara 45-47 persen.
"Saat ini, hotel non bintang di Sultra mencapai 449 unit, dengan jumlah kamar 5.391 dan tempat tidur sebanyak 6.626. Sedangkan untuk hotel berbintang sebanyak 22, dengan jumlah kamar 1.634, dan tempat tidur sebanyak 2.505. Baik hotel berbintang maupun hotel non bintang, mayoritas berada di Kota Kendari, ibukota provinsi Sultra," bebernya.
Tambahnya, rendahnya tingkat hunian kamar pada hotel non bintang salah satunya dipengaruhi preferensi wisatawan yang lebih tertarik pada hotel yang memiliki reputasi terkenal. Hotel dengan reputasi seperti ini termasuk kategori hotel berbintang yang menawarkan loyalty serta program. (publiksatu)